Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2019

UAS Take Home Mata Kuliah Hukum Etika dan Bisnis

Nama: Diana             NIM: 170321100051                 Kelas: B Studi kasus nomer 1 Hak Atas Kekayaan Intelektual atau yang kerap disingkat HAKI merupakan sebuah perlindungan hukum yang diberikan sebuah negara tertentu kepada seseorang atau sekelompok individu yang telah menuangkan gagasannya dalam wujud sebuah karya. Hukum ini bersifat teritorial kenegaraan. Artinya, sebuah karya hanya akan dilindungi hak-haknya di negara tempat karya tersebut didaftarkan untuk memperoleh HAKI. Sebagaimana yang tertuang di dalam Undang-Undang Hak Cipta Nomor 19 Tahun 2002, Hak Atas Kekayaan Intelektual adalah hak eksklusif yang diberikan suatu peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya. Adapun karya yang dilindungi adalah dalam bentuk benda tak berwujud seperti hak cipta, paten, dan merek dagang dan benda yang berwujud berupa informasi...

Perkembangan Obligasi Syariah (SUKUK) di Indonesia

PERKEMBANGAN OBLIGASI SYARIAH (SUKUK) DI INDONESIA        Sukuk bukan merupakan istilah yang baru dalam sejarah Islam, ia sudah dikenal sejak abad pertengahan, dimana umat Islam menggunakannya dalam kontek perdagangan internasional. Sukuk merupakan bentuk jamak dari kata shakk. Ia digunakan oleh para pedagang pada masa itu sebagai dokumen yang menunjukkan kewajiban finansial yang timbul dari usaha perdagangan dan aktivitas komersial lainnya. Secara terminologi shakk adalah sebuah kertas atau catatan yang padanya terdapat perintah dari seseorang untuk pembayaran uang dengan jumlah tertentu pada orang lain yang namanya tertera pada kertas tersebut.         Penggunaan sukuk berkembang pada abad 4-5 Hijriyah (10-11 Masehi) di mana seorang pembeli dapat mengirim sukuk pada seorang pedagang. Pada sukuk tersebut tertulis nama barang yang diinginkan, harga barang, dan tanda tangan pembeli. Pada masa kontemporer, kemunculan sukuk dilatarbelakangi oleh ...

Pailitnya Jamu Legendaris Nyonya Meneer

Pailitnya Jamu Legendaris Nyonya Meneer       Bisnis jamu Nyonya Meneer ini bermula berkat ramuan tangan Lauw Ping Nio. Pada mulanya, perempuan keturunan Tionghoa-Jawa ini meracik jamu untuk obat suaminya. Racikan aneka tumbuhan dan rempah yang diminum suaminya ternyata mujarab. Padahal, berbagai pengobatan tidak mampu memulihkan kondisi sang suam. Sosoknya yang peduli pada orang sekitar membuat beliau dengan senang hati meracik untuk mereka, mulai sakit demam, sakit kepala, masuk angin dan terserang berbagai penyakit ringan lainnya. Nyonya Meneer pun menjadi lebih bersemangat untuk melatih kemampuannya dalam meramu obat tradisional, terutama herbal warisan orangtuanya. Semakin banyak yang merasakan khasiat jamu racikan Nyonya Meneer, sehingga banyak permintaan kepadanya untuk mengantarkan sendiri jamu yang belakangan mulai dikemasnya itu. Hingga Nyonya Meneer mempunyai pangsa pasar besar di dalam negeri dan juga terus memasarkan produk ke luar negeri.     ...