Langsung ke konten utama

Perkembangan Obligasi Syariah (SUKUK) di Indonesia

PERKEMBANGAN OBLIGASI SYARIAH (SUKUK) DI INDONESIA
       Sukuk bukan merupakan istilah yang baru dalam sejarah Islam, ia sudah dikenal sejak abad pertengahan, dimana umat Islam menggunakannya dalam kontek perdagangan internasional. Sukuk merupakan bentuk jamak dari kata shakk. Ia digunakan oleh para pedagang pada masa itu sebagai dokumen yang menunjukkan kewajiban finansial yang timbul dari usaha perdagangan dan aktivitas komersial lainnya. Secara terminologi shakk adalah sebuah kertas atau catatan yang padanya terdapat perintah dari seseorang untuk pembayaran uang dengan jumlah tertentu pada orang lain yang namanya tertera pada kertas tersebut.
        Penggunaan sukuk berkembang pada abad 4-5 Hijriyah (10-11 Masehi) di mana seorang pembeli dapat mengirim sukuk pada seorang pedagang. Pada sukuk tersebut tertulis nama barang yang diinginkan, harga barang, dan tanda tangan pembeli. Pada masa kontemporer, kemunculan sukuk dilatarbelakangi oleh upaya untuk menghindari praktik riba yang terjadi pada obligasi konvensional dan mencari alternatif instrumen pembiayaan bagi pengusaha atau negara yang sesuai dengan syariah. Dengan didukung oleh munculnya fatwa ulama yang mengharamkan obligasi konvensional, seperti Fatwa Majma’ al-Fiqh al-Islâmî 20 Maret 1990 dan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majlis Ulama Indonesia No. 32/DSN-MUI/IX/2002 dan kebutuhan investasi jangka panjang, maka para ahli dan praktisi ekonomi Islam berijtihad untuk menciptakan sebuah produk atau instrumen keuangan baru yang bernama obligasi syariah atau sukuk.
   Menurut AAOIFI (the Accounting and Auditing Organisation of Islamic Financial Institution) ada dua belas jenis sukuk17. Pengklasifikasian jenis sukuk ini mengikuti jenis-jenis pembiayaan dalam aset finansial yang disarankan oleh Islam. Berdasarkan kontrak aset finansial di pasar sekunder, Tariq menggolongkan sukuk dalam dua kategori yaitu:
1. Sukuk yang Dapat Diperdagangkan.
2. Sukuk yang Tidak Dapat Diperdagangkan
Sedangkan tujuan diterbitkannya sukuk adalah untuk memperluas basis sumber pembiayaan anggaran negara atau perusahaan, mendorong pengembangan pasar keuangan syariah, menciptakan benchmark di pasar keuangan syariah, diversifikasi basis investor, mengembangkan alternatif instrumen investasi, mengoptimalkan pemanfaatan barang milik negara atau perusahaan, dan memanfaatkan dana-dana masyarakat yang belum terjaring oleh sistem obligasi dan perbankan konvensional.
   Kelebihan berinvestasi dalam sukuk Negara, khususnya untuk struktur ijarah adalah memberikan penghasilan berupa imbalan atau nisbah bagi hasil yang lebih kompetitif dibandingkan dengan instrumen keuangan lain, pembayaran imbalan dan nilai nominal sampai dengan sukuk jatuh tempo dijamin oleh pemerintah atau perusahaan, dapat diperjualbelikan di pasar sekunder, memungkinkan diperolehnya tambahan berupa margin, aman dan terbebas dari riba (usury), gharar (uncertainty), dan maysir(gambling), berinvestasi dengan mengikuti dan melaksanakan syariah.

Fatah, Dede Abdul. 2011. PERKEMBANGAN OBLIGASI SYARIAH (SUKUK) DI INDONESIA: ANALISIS PELUANG DAN TANTANGAN. AL-‘ADALAH Vol. X, No. 1: 35-44.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kecerdasan Wirausaha

Nama: Diana Nim: 170321100051         ENTREPRENEURIAL QUOTIENT (ENTRE-Q): Kecerdasan Wirausaha Kecerdasan kewirausahaan (entrepreneurial intelligence atau Entre-Q) yaitu bagaimana seorang wirausahawan dapat mengendalikan kehidupannya dengan secara finansial, emosional, sosial dan spiritual baik di masa kini maupun di masa depan. (Muljani dan Nagel, 2013). Kecerdasan wirausaha (entrepreneurial intelligence) bukan sekedar keterampilan membangun bisnis semata, tetapi lebih dari itu adalah sebuah pola pikir dan pola tindak yang menghasilkan kreativitas dan inovasi yang bertujuan untuk senantiasa memberikan nilai tambah dari setiap sumber daya yang dimiliki seorang pemilik IKM. Keempat kecerdasan yang mendukung kecerdasan wirausaha yaitu kecerdasan finansial, kecerdasan emosional, kecerdasan sosial dan kecerdasan spiritual itulah yang akan mendukung bagaimana seorang wirausahawan mengatur usahanya guna memiliki kinerja yang tinggi. Seorang wiraus...

Kisah Inspiratif Dari Seorang Dian Pelangi

Kisah Inspirasi Suksesnya Dian Pelangi Besarkan Bisnis di BIdang Fashion  Nama: Diana Nim: 170321100051 Mata Kuliah: Kewirausahaan Dian pelangi lahir di Palembang, Sumatera Selatan pada tanggal 14 Januari 1991, yang mempunyai nama lengkap Dian Wahyu Utami. Lahir dari kedua orang tua yang bernama Djamaloedin Sindon dan Hernani Mansyur. Seorang komunitas muslimah muda yang aktif membagi tips dan pengalaman terkait hijab dan smart dalam merancang busana muslim yang bereda bukanlah tanpa perjuangan dan kerja keras. Beliau membesarkan usahanya selama beberapa tahun hingga membuahkan hasil manis.             Kini bisnis yang digelutinya telah melebarkan sayapnya bukan hanya di wilayah Asia aja tapi juga merambah pasar Eropa dan Amerika. Hal itu menjadi sebuah pencapaian yang sangat luar biasa terlebih lagi jika dilihat dari usianya yang masih terbilang muda, 27 tahun. Mengenal Sosok Dian Pelangi Dian Pel...
Budidaya dan Cara Menanam Buah Naga Agar Cepat Berbuah Cara Menanam Buah Naga – Panduan cara menanam buah naga sebenarnya bisa Anda dapatkan melului buku pertanian ataupun melalui internet, Karena banyak tulisan tantang cara budidaya buah naga, tetapi terkadang panduan tersebut tidak dibahas secara mendetail. Hal tersebut membuat para pembacanya bingung bagaimana langkah-langkah untuk membudidayakan tanaman ini. Pada artikel kali ini, akan dibahas panduan teknis budidaya buah naga secara lebih mendetail. Buah naga saat ini masuk dalam jenis buah yang banyak digemari di Indonesia, karena buah ini memiliki rasa asam manis yang lezat. Selain itu, buah ini juga memiliki banyak sekali vitamin yang baik untuk tubuh. Buah naga merupakan tumbuhan yang termasuk dalam keluarga kaktus. Buah naga identik dengan buah dari Asia, padahal aslinya tanaman ini berasal dari Amerika Tengah, Amerika Selatan, dan Meksiko. Pada tahun 1870 bangsa Perancis membawa bu...